JurnalPost.com – Dalam mengoptimalkan pelayanan yang diberikan di Mal Pelayanan Umum (MPP) Kabupaten Bulukumba, tersedia berbagai layanan untuk memudahkan pekerjaan bagi masyarakat seperti yang disediakan oleh DPMPTSP Bulukumba. Pembangunan Mal Pelayanan Publik atau MPP akhirnya akan selesai pada akhir tahun 2023.
Saat ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi lead sector yang bertanggung jawab terhadap MPP dalam persiapan uji coba operasional. Ada 13 instansi baik perangkat daerah maupun instansi vertikal dan BUMN yang akan menempatkan layanan di Mal Pelayanan Publik Bulukumba.
Kehadiran MPP Bulukumba menjadi salah satu sarana yang akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad mengungkapkan, ke depan MPP akan dikelola oleh Unit Pengelola MPP yang ditunjuk melalui Keputusan Bupati.
“Surat keputusan pengangkatan anggota sementara MPP sedang diproses, sementara lembaga tersebut menyiapkan fasilitas pelayanannya,” kata Andi Ayatullah dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Andi Ayatullah mengungkapkan, gedung MPP Bulukumba akan diresmikan pada Hari Jadi Kabupaten Bulukumba pada 4 Februari 2024.
Selain itu, kata Andi Ayatullah, pelayanan di MPP juga akan diuji selama tiga bulan yang akan dipantau dan dievaluasi langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menanggapi permintaan Pemkab Bulukumba yang intinya menyetujui pembangunan MPP Bulukumba.
Rencananya Kemenpan RB juga akan melakukan grand opening bersamaan dengan MPP lain di Indonesia yang akan mulai beroperasi pada tahun 2024, ujarnya.
Berikut instansi dan perangkat daerah yang akan memberikan pelayanan di MPP Bulukumba:
1. PENGADILAN NEGARA BULUKUMBA KELAS 1 B
* PTSD Umum
* PTSD Sipil
* PTSD Kriminal
* PTSD Hukum
* pengadilan elektronik
*Inzage
2. KEJAKSAAN NEGARA BULUKUMBA
* Layanan Hukum
* Bantuan hukum
* Aspek hukum
* Penegakan hukum
* Tindakan hukum lainnya
* Layanan pembayaran tiket
* Layanan pendaftaran
3. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA
* Pendaftaran NPWP
* Pemesanan berlebih
* Aktivasi tidak efektif (TIDAK)
* Menentukan ketidakefektifan (NE)
* Transfer Wajib Pajak (WP)
* EFIN
* Pelaporan SPT
* Perpanjangan sertifikat elektronik
* Lamaran dapat diisi secara online
4. DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM DAN PERENCANAAN WILAYAH
* Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (PBG)
* Publikasi informasi RTRW
5. DEPARTEMEN PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP)
6. PELAYANAN KEWARGANEGARAAN DAN PENDAFTARAN WARGA (DISDUKCAPIL):
*Layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK).
* Layanan penerbitan data biologis populasi
*Layanan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL).
*Penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
* Penerbitan Surat Keterangan Transfer Orang Asing (SKPOA)
* Penerbitan Surat Keterangan Luar Negeri (SKPLN)
* Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi Warga Negara Asing (WNA)
*Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Anak (KIA)
* Penerbitan ekstrak akta kelahiran
* Menerbitkan kutipan dari akta nikah
* Penerbitan kutipan akta cerai
* Penerbitan kutipan dari akta kematian
* Penerbitan ekstrak dari sertifikat pengakuan
* Penerbitan kutipan dari dokumen konfirmasi anak
* Penerbitan penawaran harga untuk perbaikan cacat sipil
* Penerbitan ekstrak II sertifikat pendaftaran
* Penerbitan akta kelahiran
* Penerbitan akta nikah
* Penerbitan akta pembatalan cerai
*Memposting catatan pinggir
* Menerbitkan laporan akta kelahiran di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
*Penerbitan laporan akta nikah di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
* Penerbitan Laporan akta perceraian di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
* Menerbitkan laporan akta kematian di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
7. POLRES KABUPATEN BULUKUMBA
* Layanan SIM online
* Jasa penerbitan SKCK
8. BPN/ATR KAB. BULUKUMBA
9. PT. TAKSI BANK SULSELBAR. BULUKUMBA UTAMA
10. KABIN BPJS MEDIS. BULUKUMBA
11. KABIN KERJA BPJS. BULUKUMBA
12. Kantor Imigrasi TPI MAKASSAR KELAS I
13. UPT PENDAFTARAN DAERAH BULUKUMBA BAPENDA PROV. SULAWESI SELATAN.
Quoted From Many Source