Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja pusat dan daerah atas kinerja tahun 2023

INDOPOS.CO.ID – Pada tahun 2023, Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil melampaui target pemanfaatan anggaran hingga 97,56% dari target 95%.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan motivasi kerja dan mempertahankan pencapaian tersebut, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan berdasarkan hasil yang dicapai, penggunaan anggaran, dan sistem pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada satuan kerja pusat dan satuan kerja perangkat daerah (satker). .

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 66/SK-PR.04.03/I/2024 tentang Penghargaan Penggunaan Anggaran, Pencapaian Kinerja dan Pelaporan SAKIP Tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana pada rangkaian kegiatan Sinkronisasi Program dan Penyusunan Tujuan PNBP Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Denpasar pada Kamis (18/1/2024).

Suyus Windayana menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja dan satuan kerja yang telah bekerja keras mencapai target kinerja dan penyerapan anggaran.

“Saya ucapkan selamat kepada departemen dan departemen kerja yang meraih penghargaan. Semoga menjadi penyemangat bagi yang lain untuk terus bekerja maksimal menuju tujuan kinerja dan penyerapannya. “Seperti yang terus ditegaskan oleh menteri kita, mari kita bekerja secara hemat,” ujarnya.

Penghargaan berdasarkan kinerja dari unit tingkat 1 diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) penetapan hak dan pendaftaran tanah dengan kinerja mencapai 93,37%; Direktorat Jenderal Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan mencapai 90,27%; dan Direktorat Jenderal Penataan Ruang mencapai 90,20%. Dari satuan kerja perangkat daerah diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo (Kantah) dengan kinerja 99,83%; Kantah, Kabupaten Cilacap yang memperoleh nilai 96,84%; dan Kantah Kabupaten Karawang yang memperoleh nilai 96,24%.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Agraria yang mencapai 99,56% menerima penghargaan berdasarkan pemanfaatan anggaran dari unit tingkat 1; Inspektorat Jenderal (Inspektorat Jenderal) yang mencapai 99,51%; dan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang mencapai 99,20%. Kantah Kabupaten Aceh Jaya menerimanya dari satker daerah; Kantah, Kabupaten Buton Utara; Kantah kota Ternate; Kantah, Kabupaten Aceh Singkil; Kantah Kota Blitar; Kantah Kabupaten Muna; Kantah, Kabupaten Mojokerto; Kabupaten Kantah Banyuwangi; dan Kantah, Kabupaten Trenggalek.

Selain itu, penghargaan juga diberikan berdasarkan laporan SAKIP. Dari unit tingkat 1 diserahkan kepada Direktorat Jenderal Penataan Ruang; Sekretariat Jenderal; dan IG. Kantah Kota Surabaya 1 mendapatkannya dari satker daerah; Kabupaten Kantah Jombang; dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Turut hadir dalam acara penghargaan tersebut Kepala Pusat Data dan Informasi Kewilayahan Penataan Ruang dan LP2B I Ketut Gede Ary Sucaya; Sekretaris Jenderal Inspektorat Niken Wulandari; Kepala Badan Perencanaan dan Kerjasama, Doni Erwan; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Andry Novijandri. (lih.)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *